RSS

karya tulis ilmiah



BAHAYA BAHAN KIMIA BAGI KEHIDUPAN MANUSIA DAN MAKHLUK HIDUP LAIN DALAM RUANG LINGKUP KESEHATAN DAN LINGKUNGAN 

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Seperti yang kita ketahui pada zaman sekarang ini kehidupan manusia tidak lepas dari sesuatu yang serba mudah dan cepat. Tidak sedikit orang yang memakai sesuatu yang serba instan mulai dari peralatan kebersihan sampai makanan. Namun dibalik kemudahan itu semua terkandung bahan yang sangat berbahaya yaitu bahan kimia.
Bahan kimia merupakan zat atau senyawa yang berasal dari alam maupun hasil olahan  tangan manusia yang komponen penyusunya dapat berupa zat atau senyawa tunggal, maupun hasil perpaduan dari berbagai zat atau senyawa.
Sampai sekarang masih banyak orang yang tidak menyadari penggunaan bahan kimia secara berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif yang sangat besar bagi kesehatan diri sendiri bahkan lingkungan tempat tinggal.
Bagi Indonesia bahkan dunia masalah kesehatan lingkungan yang ditimbulkan dari bahan kimia selalu menjadi perdebatan. Bahkan kasus yang menyangkut masalah kesehatan setiap tahunnya terus meningkat.
Bahan-bahan kimia yang telah masuk ke dalam tubuh tidak dapat dicerna oleh tubuh sehingga tidak dapat dibuang keluar baik melalui urin maupun fases. Sehingga menimbulkan berbagai macam gangguan di dalam tubuh. Belum lagi bahan kimia yang dapat mencemari lingkungan tempat tinggal.
Berdasarkan hal diatas, maka penulis akan mengulas mengenai “Bahaya bahan kimia bagi kesehatan dan lingkungan”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka dapat di identifikasi masalah sebagai berikut :
1.      Apa saja jenis bahan-bahan kimia?
2.      Bagaimana dampak bahan kimia terhadap kesehatan dan lingkungan?
3.      Bagaimana upaya pencegahannya?


 

 

1.3 Tujuan Penelitian
       Tujuan penelitian merupakan hal yang hendak dicapai dalam pedoman untuk melakukan suatu kegiatan yang telah  di rumuskan. Adapun tujuan di adakannya penelitian ini adalah :
1.      Mengetahui macam-macam bahan kimia dengan tingkat bahayanya.
2.      Senantiasa dapat membedakan bahan kimia dari yang aman bagi kesehatan dan lingkungan sampai yang berbahaya.
3.      Mengetahui upaya penanggulangannya.

1.4   Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memberikan pengetahun ataupun informasi mengenai bahan kimia, terutama yang menyangkut kehidupan bagi manusia (lingkunagan dan kesehatan). Dengan itu, diharapkan adanya sedikit kesadaran  dari masyarakat untuk lebih berhati-hati menggunakan apapun yang mengandung bahan kimia baik makanan, sabun, pewangi dan lain-lain.

1.5 Metode Penelitian
       Untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, penulis menggunakan metode observasi dan kepustakaan. Adapun teknik-teknik yang Kami pergunakan pada penelitian ini sebagai berikut :
1.   Teknik Pengamatan Langsung, pada teknik ini penulis terjun langsung meneliti ke lapangan untuk mengetahui bagaimana kebersihan lingkungan dan bagaimana peranan masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, dan penulis mengamati langsung seberapa besar bahan kimia yang digunakab atau dipakai dalam pemilihan alat rumah tangga.
2.   Pengumpulan data, pada teknik ini penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber informasi, kemudian penulis merangkum data yang telah terkumpul.
3.   Setudi Pustaka, pada teknik ini penulis membaca buku-buku dan tulisan yang berhubungan dengan penlisan karya ilmiah serta yang berkaitan dengan masalah lingkungan hidup.




1.6 Sistematika Penulisan
Pada karya ilmiah ini, penulis akan menjelaskan hasil penelitian dimulai dengan bab pendahuluan. Bab ini meliputi latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian serta sistematika penulisan. Bab selanjutnya penulis akan menjabarkan masalah-masalah yang terdapat di bab pertama.


BAB II
2.1    Landasan teori
Ilmu kimia pertama kali diciptakan oleh Antoine Lavioseir dengan hukum kekekalan masanya pada tahun 1783, namun kimiawan pertama yang dianggap menerapkan metode ilmiah terhadap kimia adalah Robert Boyle.
Bahan kimia merupakan Bahan kimia merupakan zat atau senyawa yang berasal dari alam maupun hasil olahan  tangan manusia yang komponen penyusunya dapat berupa zat atau senyawa tunggal, maupun hasil perpaduan dari berbagai zat atau senyawa. Selama ini anggapan masyarakatvketika mendengar “bahan kimia” adalah bahan kimia sintesis. Hal ini terjadi karena sering timbulnya pemberitaan di media cetak maupun media elektronik mengenai bahan kimia berbahaya, padahal tidak demikian adanya.
Bahan-bahan kimia ditemukan sudah sangat lama, dari berita yang diketahui penulis, sejak masa purbakala telah ditemukan bahan-bahan kimia seperti : carbon, perak, tembaga, sulfur, timah, emas, timbal, besi dan raksa. Pada abad ke-13 Albertus Magnus di percaya sebagai orang pertama yang bisa memisahkan unsur dan Dia menemukan bahan kimia yang disebut arsen. Pada abad ke-15 telah ditemuan antimon dan bismut. Di abad ke-16 dan ke-17 hanya ditemukan 2 bahan kimia yaitu : zinc dan emas.
Beberapa sumber menyatakan, pada abad ke-18 banyak ditemukannya bahan-bahan kimia antara lain :
1.      Kobalt yang ditemukan oleh George Brandit
2.     Platinum yang ditemukan secara terpisah oleh Antonio De Ulloa dan Charles Wood.
3.     Nikel yang ditemukan Alex Fredrik
4.     Magnesium yang ditemukan oleh Josep Black.
5.     Oksigen.
6.     Hydrogen.
7.     Radium.
Selain data-data perkembangan diatas, bahan kimia mengalami penambahan oleh sebab sebab sebagai berikut:
  1. Tekhnologi proses produksi
  2. 4
     
    Tekhnologi bahan
  3. Tekhnologi penggunaan dan pemanfaatan
  4. Tekhnologi initiation device
2.2 Pembahasan
Ada beberapa macam jenis-jenis bahan kimia. Yang pertama penulis akan menjelaskan jenis-jenis bahan kimia yang terkandung di dalam makanan dan yang sering digunakan dalam kegiatan sehari-hari :

1.      Asam Benzoat
            Asam benzoat adalah zat pengawet yang sering dipergunakan dalam saos dan sambal. Asam benzoat bertujuan untuk mencegah pertumbuhan bakteri terutama untuk makanan yang telah dibuka dari kemasannya. Jumlah maksimum asam benzoat yang boleh digunakan adalah 1000 ppm atau 1 gram per kg bahan[1]. Pembatasan penggunaan asam benzoat ini bertujuan agar tidak terjadi keracunan. Konsumsi yang berlebihan dari asam benzoat dalam suatu bahan makanan tidak dianjurkan karena jumlah zat pengawet yang masuk ke dalam tubuh akan bertambah dengan semakin banyak dan seringnya mengkonsumsi. Lebih-lebih lagi jika dibarengi dengan konsumsi makanan awetan lain yang mengandung asam benzoat.
2.      Monosodium Glutamat
            Monosodium glutamat atau MSG adalah salah satu bahan tambahan makanan yang digunakan untuk menghasilkan flavour atau cita rasa yang lebih enak dan lebih nyaman ke dalam masakan, banyak menimbulkan kontroversi baik bagi para produsen maupun konsumen pangan karena beberapa bagian masyarakat percaya bahwa bila mengkonsumsi makanan yang mengandung MSG, mereka sering menunjukkan gejala-gejala alergi.
Penggunan vetsin (MSG) dalam beberapa jenis makanan bayi yang dipasarkan dalam bentuk bubur halus sesungguhnya dilakukan hanya untuk memikat konsumen (ibu-ibu) oleh rasa lezat. Sedangkan pengaruhnya terhadap makanan, vetsin tidak akan menambah gizi maupun selera makan bagi bayi karena bayi tidak begitu peduli oleh rasa.


3.      Kalium Sorbat
            Kalium sorbat merupakan salah satu dari garam-garaman sorbat yang lainnya yaitu K, Na, dan Ca sorbat. Zat pengawet K-sorbat mempunyai fungsi dan batasan maksimum penggunaan yang sama dengan asam benzoat. Oleh karena itu penggunaan K-sorbat sebagai pengawet dalam bahan makanan juga tidak boleh berlebihan agar tidak terjadi keracunan. ADI K-sorbat adalah 25 mg/kg berat badan. Penggunaan maksimum K-sorbat dalam makanan berkisar antara 0,05 – 0,3 % untuk yang diaplikasikan langsung dan antara 10 – 20 % untuk yang disemprotkan atau diaplikasikan pada permukaan makanan. Garam sorbat itu lebih sering digunakan karena mempunyai kelarutan yang lebih baik dalam air dan bekerja dalam keadaan tak terdisosiasi, dengan keaktifan 10 – 600 kali bentuk asamnya.

4.      Tartrazin
            Tartrazin adalah salah satu zat pewarna buatan yang berwarna kuning dan dipergunakan secara luas dalam berbagai makanan olahan. Zat pewarna ini telah diketahui dapat menginduksi reaksi alergi, terutama bagi orang yang alergi terhadap aspirin.

5.      Sakarin dan Siklamat
Penggunaan sakarin dan siklamat sebagai zat pemanis makanan dari beberapa penelitian ternyata dapat menimbulkan karsinogen. Siklamat yang memiliki tingkat kemanisan yang tinggi dan enak rasanya tanpa rasa pahit walaupun tidak berbahaya dan digunakan secara luas dalam makanan dan minuman selama bertahun-tahun, keamanannya mulai diragukan karena dilaporkan dari hasil penelitian pada tahun 1969 bahwa siklamat dapat menyebabkan timbulnya kankaer kandung kemih pada tikus yang diberi ransum siklamat. Hasil metabolisme siklamat yaitu sikloheksilamina mempunyai sifat karsinogenik. Tingkat peracunan siklamat melalui mulut pada tikus percobaan yaitu LD50 (50% hewan percobaan mati) sebesar 12,0 g/kg berat badan. Penelitian lain menunjukkan bahwa siklamat dapat menyebabkan atropi yaitu terjadinya pengecilan testicular dan kerusakan kromosom.

Bahan kimia lain yang lebih berbahaya yaitu :
1.      Alkylphenols
Alkylphenol yang biasa digunakan termasuk Nonylphenols (NPs),  Octylphenols dan dalam bentuk-bentuk ethoxylate-nya , terutama Nonylphenolethoxylate (NPE). NP banyak digunakan dalam industri tekstil untuk proses pencucian dan pewarnaan. Bahan-bahan ini adalah racun untuk kehidupan air. Mereka akan bertahan dalam lingkungan dan dapat terakumulasi dalam jaringan tubuh.  Konsentrasinya akan meningkat melalui rantai makanan[2]. Kemiripan strukturnya dengan  hormon estrogen alamiah dapat menganggu perkembangan seksual pada beberapa organisme termasuk menyebabkan feminisasi ikan.
2.      Pthalate
Pthalate adalah kelompok bahan kimia yang paling umum digunakan untuk melunakan PVC ( plastik polyvinyl chloride). Pada industri tekstil bahan-bahan ini digunakan dalam pembuatan kulit buatan, karet dan PVC, serta beberapa pewarna.  Ada kekhawatiran besar terhadap kadar racun dari Pthalate seperti DEHP yang bersifat toksik bagi reproduksi mamalia, karena dapat menganggu perkembangan testis di awal kehidupan.[3]

3.      Brominated dan chlorinated flame retardants

Brominated Flame Retardants (BFR) adalah bahan kimia persisten dan bioakumulatif yang jenisnya sekarang banyak hadir di lingkungan sekitar kita. Polybrominated diphenyl ethers (PBDEs)  adalah salah satu kelompok BFR yang paling umum  digunakan untuk membuat beragam bahan-bahan tahan api, termasuk tekstil. 
Beberapa PBDE mampu menganggu sistem hormon, yang terlibat dalam perkembangan dan pertumbuhan seksual. Dibawah hukum Uni Eropa penggunaan beberapa jenis PBDE dibatasi dengan ketat Salah satu PBDE telah didaftarkan sebagai ‘zat  berbahaya yang diprioritaskan (untuk di eliminasi)’,  berdasarkan undang-undang  Eropa tentang air. sehingga tindakan harus diambil untuk menyingkirkan kontaminasi materi tersebut pada badan-badan air
4.      Azodyes
Azodyes atau Pewarna Azo adalah salah satu dari jenis pewarna utama yang digunakan industri tekstil.Beberapa pewarna azo terdegradasi saat digunakan dan melepaskan bahan-bahan kimia yang dikenal sebagai aromatic amina.  Beberapa aromatic amina tersebut dapat menyebabkan kanker. Uni Eropa telah melarang penggunakan pewarna azo yang dapat melepaskan gugus amina penyebab  kanker  pada setiap tekstil yang berkontak  langsung dengan kulit manusia.
5.      Senyawa Organotin
Senyawa Organotin digunakan dalam biosida dan bahan  anti jamur dalam berbagai produk kebutuhan sehari-hari. Dalam industri tekstil bahan-bahan ini digunakan untuk produk seperti kaos kaki, sepatu dan baju olahraga untuk mencegah bau yang disebabkan oleh keringat.Salah senyawa organotin yang paling terkenal adalah tributyltin (TBT).  Dahulu, salah satu kegunaan utamanya adalah untuk cat anti bocor pada kapal, sampai muncul bukti bahwa bahan ini tak terurai di lingkungan. Ia akan menumpuk dalam tubuh dan dapat mempengaruhi sistem kekebalan tubuh dan reproduksi. Penggunaannya sebagai cat anti bocor sekarang sebagian besar telah dilarang.
Dampak bahan kimia bagi kesehatan dan lingkungan adalah :

A.     Polusi Udara
Polusi udara terjadi karena kelembaban udara bergantung pada konsentrasi uap air, dan H2O yang berbeda-beda konsentrasinya di setiap daerah. Kondisi udara di dalam atmosfer tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih, melainkan sudah tercampur dengan gas-gas lain dan partikulat-partikulat yang tidak kita perlukan. Gas-gas dan partikulat-partikulat yang berasal dari aktivitas alam dan juga yang dihasilkan dari aktivitas manusia ini terus-menerus masuk ke dalam udara dan mengotori/mencemari udara di lapisan atmosfer khususnya lapisan troposfer. Apabila bahan pencemar tersebut dari hasil pengukuran dengan parameter yang telah ditentukan oleh WHO konsentrasi bahan pencemarnya melewati ambang batas (konsentrasi yang masih bisa diatasi), maka udara dinyatakan dalam keadaan tercemar. Pencemaran udara terjadi apabila mengandung satu macam atau lebih bahan pencemar diperoleh dari hasil proses kimiawi seperti gas-gas CO, CO2, SO2, SO3, gas dengan konsentrasi tinggi atau kondisi fisik seperti suhu yang sangat tinggi bagi ukuran manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Adanya gas-gas tersebut dan partikulat-partikulat dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar. Dengan menggunakan parameter konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya kontak antara bahan pencemar atau polutan dengan lingkungan (udara), WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut :
·        Pencemaran tingkat pertama : yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
·        Pencemaran tingkat kedua : yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
·        Pencemaran tingkat ketiga : yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
·        Pencemaran tingkat keempat : yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Indonesia merupakan negara di dunia yang paling banyak memiliki gunung berapi (sekitar 137 buah dan 30% masih dinyatakan aktif). Oleh sebab itu Indonesia mudah mengalami pencemaran secara alami. Selain itu adanya kebakaran hutan akibat musim kemarau panjang ataupun pembakaran hutan yang disengaja untuk memenuhi kebutuhan seperti terjadi di Kalimantan dan di Sumatera dalam tahun 1997 dan tahun 1998 menyebabkan terjadinya pencemaran yang cukup menghawatirkan, karena asap tebal hasil kebakaran tersebut menyeberang ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Asap tebal dari hasil kebakaran hutan ini sangat merugikan, baik dalam segi ekonomi, transportasi (udara, darat dan laut) dan kesehatan. Akibat asap tebal tersebut menyebabkan terhentinya alat-alat transportasi karena dikhawatirkan akan terjadi tabrakan. Selain itu asap itu merugikan kesehatan yaitu menyebabkan sakit mata, radang tenggorokan, radang paru-paru dan sakit kulit. Pencemaran udara lainnya berasal dari limbah berupa asap yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kedaraan bermotor dan limbah asap dari industri.

B.     Polusi Air
            Pencemaran air terjadi apabila dalam air terdapat berbagai macam zat atau kondisi (misal Panas) yang dapat menurunkan standar kualitas air yang telah ditentukan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dengan bahan pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tertentu, Sebagai contoh suatu sumber air yang mengandung logam berat atau mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri atau sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga (keperluan air minum, memasak, mandi dan mencuci).

Sumber penyebab terjadinya Pencemaran Air

            Ada beberapa penyebab terjadinya pencemaran air antara lain apabila air terkontaminasi dengan bahan pencemar air seperti sampah rumah tangga, sampah lembah industri, sisa-sisa pupuk atau pestisida dari daerah pertanian, limbah rumah sakit, limbah kotoran ternak, partikulat-partikulat padat hasil kebakaran hutan dan gunung berapi yang meletus atau endapan hasil erosi tempat-tempat yang dilaluinya.
            Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a. Kimia :
Dalam kimia bahan pencemaran air digolongkan menjadi dua, yaitu:
Senyawa Organik : zat warna, detergent, organoklor,minyak
Senyawa Anorganik : asam, basa, garam,logam berat, zat radioaktif.
b. Fisika :

            Ada 2 macam golongan penyebab pencemaran air dalam fisika, yaitu:
Materi Terapung : busa, sampah, kayu
Materi tersuspensi : kotoran manusia,hewan, dan tanah
c. Biologi :
                        Penyebab pencemaran air yang masuk kedalam kelompok biologi yaitu: mikroba patogen, lumut, dan tumbuhan air, parameter dan standar kualitas air. Sesuai dengan bahan pencemar yang terdapat dalam sumber air, maka parameter yang biasa digunakan untuk mengetahui standar kualitas air pun berdasarkan pada bahan pencemar yang mungkin ada, antara lain :
1.      Dapat dilihat dari : warna, bau, dan/atau rasa dari air.
2.      Sifat-sifat senyawa anorganik (pH, daya hantar spesifik, daya larut oksigen, daya larut garam-garam dan adanya logam-logam berat).
3.      Adanya senyawa-senyawa organik yang terdapat dalam sumber air.
4.       Keradioaktifan misal sinar ß
5.      Sifat bakteriologi (misal bakteri coli, kolera, disentri, typhus).

C.     Polusi Tanah
            Sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen dan oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga, menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah. Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya, tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, dan juga, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari :
a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.
b. Gunung berapi yang meletus/kendaraan bermotor.
c. Limbah industri.
d. Limbah reaktor atom/PLTN.
Komponen Bahan Pencemar Tanah
 
            Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh dari sumber-sumber bahan pencemar tersebut di atas antara lain berupa:
1.        Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
2.      Senyawa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
3.      Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman.
4.      Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
5.      Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.

2.2    Cara pencegahan dan penanggulangan

      Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan.
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain :
a.       Penghancuran sampah di udara terbuka.
b.      Pemanasan tanpa udara (pirolasi)
c.        Penimbunan ke dalam tanah sehingga menjadi kompos.
            Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1.      Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang¬barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2.      Batu bata yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3.       Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.

      Selain itu Penyimpanan bahan-bahan kimia ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kecepatan pemakaiannya, jumlahnya di usahakan sesedikit mungkin . Cara-cara penyimpanan bahan kimia ini disesuaikan dengan sifat-sifat bahayanya, seperti dibawah ini :
1.      Bahan-bahan kimia yang mudah meledak (eksplosif) dapat disimpan di tempat (bangunan) yang terisolir dari bangunan-bangunan lainnya dileng- kapi dengan pintu tahan api.
2.      Bahan-bahan kimia yang mudah menguap dan terbakar di simpan di tempat yang jauh dari sumber api.
3.      Bahan-bahan yang mudah menguap dan bertekanan tinggi harus dilindungi dari cahaya matahari. Ventilasi udara dalam ruangan harus baik.
4.      Bahan-bahan oksidator jangan ditempatkan bersama dengan bahan yang mudah terbakar (bahan organik dan pereduksi) . Ventilasi udara dalam ruangan harus baik.
5.      Bahan-bahan korosif disimpan di tempat yang kering, suhunya rendah namun tidak dibawah titik bekunya.
6.      Bahan kimia yang mudah bereaksi dengan air, disimpan pada tempat yang jauh dari sumber air.
7.      Bahan kimia yang bila disimpan ditempat yang sama dapat menimbulkan reaksi yang merugikan (panas yang tinggi, zat baru yang bersifat racun).
8.       Bahan-bahan kimia yang mudah terurai membentuk racun apabila berhubungan dengan panas, air atau asam tidak diperkenankan disimpan berdekatan dengan bahan-bahan kimia yang mudah menyala/menguap. Suhu ruangan harus rendah dan kering .


BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Dari hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa bahan kimia yang terdapat di dalam pembersih, pewangi, makanan dan bahan-bahan kimia lain yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari yang sering kita pakai mengandung berbagai zat-zat yang membahayakan bagi kehidupan (kesehatan dan lingkungan). Berbagai Masalah yang ditimbulkan dari bahan kimia bagi lingkungan akan menjadikan polusi udara, polusi tahan bahkan menyebabkan pencemaran air. Sedangkan dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan dalam jangka waktu panjang dapat menyebabkan penyakit kronis bahkan kematian.

3.2    Saran
Penulis menyarankan kepada pembaca khususnya para siswa untuk mengurangi penggunaan sesuatu yang mengandung bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari. Seperti mengurangi penggunaan parfum, pengharum ruangan, pembuangan limbah rumah tangga (air sabun, sampah plastik), mengurangi bahan makanan yang mengandung bahan-bahan kimia yang telah disebutkan diatas. Maka mulai sekarang mari kita merubah pola hidup kita menjadi seimbang sehingga kualitas diri kita dan masyarakat Indonesia bisa menjadi lebih baik.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya. Dan alampun akan tetap terjaga.




[1] Peraturan Mentri Kesehatan No 722 tahun 1988.

[2] Jensen A & Leffers H (2008). “Emerging endocrine disrupters: perfluoroalkyated substances”, International Journal of Andrology, vol 31, pp161-169
[3] Sendelbach LE (1989). A review of the toxicity and carcinogenicity of anthraquinone derivatives. Toxicology 57: 227-240

2 komentar:

Jhoko Tarub mengatakan...

dawane yu?? marsinis yo???

Unknown mengatakan...

Opo masinah? Bubur iku, nk di wes es dadi es sterofom

Posting Komentar